Jakarta, 4 Juni 2026 – Sidang perkara dugaan korupsi investasi pada platform agritech TaniHub kembali menghadirkan perkembangan baru setelah salah satu terdakwa menyatakan tidak pernah menerima maupun menikmati dana yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam persidangan sebagai bagian dari pembelaan terhadap dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, terdakwa menegaskan bahwa dirinya tidak memperoleh keuntungan pribadi dari investasi yang kini menjadi objek perkara. Ia menyatakan seluruh keputusan yang diambil selama proses investasi dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku pada saat itu. Karena itu, terdakwa membantah tuduhan bahwa dirinya menerima aliran dana atau memperoleh manfaat langsung dari investasi yang kemudian mengalami permasalahan.
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap penempatan dana investasi pada TaniHub yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Aparat penegak hukum menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengambilan keputusan investasi, termasuk aspek analisis risiko dan tata kelola yang seharusnya diterapkan sebelum penyaluran dana dilakukan. Dugaan tersebut kemudian berkembang menjadi perkara hukum yang kini tengah diperiksa di pengadilan.
Sementara itu, pihak penuntut umum tetap berpegang pada dakwaan yang telah disusun berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan. Jaksa berupaya membuktikan adanya unsur perbuatan melawan hukum serta keterkaitan para terdakwa dengan keputusan investasi yang menjadi pokok perkara. Seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai fakta hukum yang terungkap.
Perkara investasi TaniHub mendapat perhatian luas karena menyangkut pengelolaan dana dalam jumlah besar dan melibatkan sektor teknologi pertanian yang sebelumnya sempat berkembang pesat di Indonesia. Proses persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi, ahli, serta penyampaian alat bukti dari masing-masing pihak. Publik kini menantikan bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh fakta yang terungkap selama persidangan untuk menentukan keputusan akhir dalam kasus tersebut.