Jakarta, 4 Juni 2026 – Seorang selebgram berinisial APG mengakui telah menghirup produk yang dikenal sebagai whip pink sebanyak 15 kali hingga merasakan efek melayang atau fly. Pengakuan tersebut terungkap dalam proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan zat yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurut keterangan yang terungkap, APG menggunakan whip pink secara berulang dalam satu kesempatan hingga merasakan perubahan kondisi fisik dan mental. Istilah fly sendiri umumnya digunakan untuk menggambarkan sensasi euforia, pusing, atau perubahan kesadaran yang muncul setelah menghirup zat tertentu. Penyidik masih mendalami motif penggunaan serta asal-usul produk yang digunakan oleh yang bersangkutan.
Kasus ini kembali menyoroti peredaran produk yang mengandung gas tertentu dan sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek sesaat. Meski beberapa produk memiliki fungsi legal untuk kebutuhan industri atau kuliner, penyalahgunaan di luar peruntukannya dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Para ahli kesehatan mengingatkan bahwa penggunaan berlebihan dapat memengaruhi sistem saraf, pernapasan, hingga fungsi organ tubuh lainnya.
Aparat penegak hukum saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran produk tersebut. Selain memeriksa pengguna, penyidik juga menelusuri sumber pembelian dan kemungkinan adanya pelanggaran aturan terkait distribusi barang yang disalahgunakan sebagai zat inhalan.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena melibatkan figur publik yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Sejumlah pihak menilai kasus tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan zat yang dapat memberikan efek sementara tetapi berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang. Proses hukum dan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.