Bogor, 8 November 2026 – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sepuluh mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di kediamannya, Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara serta pimpinan institusi pertahanan dan keamanan. Salah satu tokoh yang hadir adalah mantan Kapolri Tito Karnavian. Kunjungan ini menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Sepuluh mantan Kapolri yang hadir terdiri atas Roesmanhadi, Roesdihardjo, Surojo Bimantoro, Da’i Bachtiar, Sutanto, Bambang Hendarso Danuri, Timur Pradopo, Sutarman, Badrodin Haiti, dan Tito Karnavian. Para mantan pimpinan Polri tersebut datang bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Kehadiran mereka mempertemukan sejumlah tokoh yang pernah memimpin institusi kepolisian pada periode pemerintahan berbeda. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab ketika para purnawirawan menyapa Presiden dan pejabat negara lainnya.
Presiden Prabowo turut didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri. Setelah penyambutan, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi tertutup bersama Presiden. Belum terdapat penjelasan terperinci mengenai seluruh materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan para mantan Kapolri berlangsung ketika kepolisian sedang menangani perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi. Kasus tersebut mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan dan penghapusan data elektronik. Bareskrim Polri sebelumnya telah mengumumkan penetapan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Meski waktunya berdekatan, belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa pertemuan di Hambalang secara khusus membahas penyidikan kasus penyadapan.
Kehadiran Tito Karnavian turut menjadi sorotan setelah namanya sempat disebut dalam informasi yang beredar mengenai perkara tersebut. Namun, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin telah membantah kabar yang menyatakan Tito dan mantan Kapolri Idham Aziz menjadi tersangka. Klarifikasi tersebut menegaskan pentingnya membedakan informasi resmi penyidikan dengan spekulasi yang berkembang. Hingga pertemuan berlangsung, tidak ada keterangan yang menunjukkan bahwa kehadiran Tito berkaitan dengan status hukum dalam perkara penyadapan.
Pertemuan Presiden dengan para mantan Kapolri juga dapat menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan tokoh-tokoh berpengalaman dalam pengelolaan keamanan nasional. Para purnawirawan memiliki pengalaman memimpin kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum. Meski demikian, substansi pembicaraan dan kemungkinan tindak lanjut pertemuan masih menunggu penjelasan resmi. Pemerintah belum mengumumkan keputusan khusus yang dihasilkan dari diskusi tertutup tersebut.
Kunjungan sepuluh mantan Kapolri ke Hambalang memperlihatkan berlangsungnya komunikasi antara Presiden Prabowo dan sejumlah mantan pimpinan kepolisian. Kehadiran Kapolri aktif, Panglima TNI, serta pejabat pemerintah menambah perhatian terhadap pertemuan tersebut. Di tengah penyidikan dugaan penyadapan ilegal, publik masih menunggu penjelasan mengenai agenda dan hasil pembicaraan. Kepastian mengenai perkembangan kasus hukum tetap bergantung pada keterangan resmi penyidik, sementara pertemuan di Hambalang menjadi bagian dari agenda komunikasi Presiden dengan para tokoh keamanan nasional.