Jakarta, 11 Mei 2026 – Pramono Anung memastikan isu stunting dan kesehatan mental akan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) kesehatan. Langkah tersebut disebut penting untuk memperkuat kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh, terutama bagi generasi muda dan kelompok rentan.
Menurut Pramono, penanganan stunting tidak hanya berkaitan dengan persoalan tinggi badan anak, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki regulasi yang lebih kuat untuk mendukung program pencegahan dan penanganan stunting secara berkelanjutan.
Selain stunting, isu kesehatan mental juga disebut menjadi perhatian serius karena semakin banyak masyarakat yang menghadapi tekanan psikologis di tengah perubahan sosial dan gaya hidup modern. Pemerintah dinilai perlu memperluas akses layanan kesehatan mental agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan dan pendampingan.
Ranperda kesehatan diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk memperkuat berbagai program kesehatan, mulai dari layanan ibu dan anak, edukasi gizi, hingga peningkatan fasilitas kesehatan mental di lingkungan masyarakat.
Pengamat kesehatan masyarakat menilai penggabungan isu stunting dan kesehatan mental dalam regulasi daerah merupakan langkah penting karena kedua persoalan tersebut memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup masyarakat.
Program pencegahan stunting selama ini memang menjadi salah satu fokus nasional, termasuk melalui peningkatan gizi ibu hamil, pemeriksaan kesehatan rutin, serta edukasi pola makan sehat bagi keluarga.
Sementara itu, kesadaran mengenai kesehatan mental juga disebut terus meningkat di masyarakat. Banyak pihak berharap pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan bebas stigma agar masyarakat tidak ragu mencari bantuan ketika mengalami gangguan psikologis.
Pembahasan Ranperda kesehatan masih terus berlangsung dan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah menargetkan regulasi tersebut dapat menjadi dasar penguatan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.