Jakarta, 30 Agustus 2026 – Dua pendeta di Korea Selatan dijatuhi denda masing-masing 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta setelah mengganggu penerbangan domestik
Echo Nusantara Untuk Indonesia Maju
Jakarta, 30 Agustus 2026 – Dua pendeta di Korea Selatan dijatuhi denda masing-masing 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta setelah mengganggu penerbangan domestik