Jakarta, 28 Agustus 2026 – Garuda Indonesia akan mengubah sistem bagasi tercatat mulai 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut beralih dari sistem berdasarkan total berat atau Weight Concept menjadi sistem berdasarkan jumlah koper atau Piece Concept.
Dengan aturan baru ini, penumpang harus memperhatikan dua hal sekaligus, yakni jumlah koper yang diperbolehkan dan batas berat maksimal setiap koper. Informasi tersebut nantinya tercantum dalam tiket sehingga penumpang dapat mengetahui jatah bagasi sejak sebelum keberangkatan.
Berlaku untuk Tiket Mulai 1 September
Kebijakan Piece Concept berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 dengan perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.
Sementara itu, penumpang yang sudah memiliki tiket sebelum 1 September tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket. Artinya, perubahan sistem tidak otomatis berlaku bagi tiket lama meskipun penerbangannya berlangsung setelah 1 September.
Bagasi Domestik Kelas Ekonomi
Untuk penerbangan domestik Indonesia, penumpang kelas Ekonomi mendapatkan:
- 1 koper maksimal 23 kilogram.
Jadi, jatah tersebut bukan berarti penumpang dapat membawa dua koper dengan total berat 23 kilogram. Jumlah koper yang diperbolehkan tetap satu dengan batas maksimal 23 kilogram.
Bagasi Domestik Kelas Bisnis dan First Class
Penumpang kelas Bisnis dan First Class pada penerbangan domestik mendapatkan:
- 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram.
Dengan demikian, total kapasitas bagasi gratis dapat mencapai 64 kilogram, tetapi harus dibagi ke dalam dua koper dan tidak boleh seluruhnya dimasukkan ke satu koper.
Bagasi Penerbangan Internasional
Untuk penerbangan internasional, ketentuannya adalah:
- Ekonomi: 2 koper, masing-masing maksimal 23 kilogram atau total 46 kilogram.
- Bisnis: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram atau total 64 kilogram.
- First Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram atau total 64 kilogram.
Besaran tersebut berlaku sesuai ketentuan Piece Concept untuk tiket yang masuk dalam skema baru.
Tidak Bisa Menggabungkan Jatah Koper
Perubahan paling penting yang harus diperhatikan adalah penumpang tidak dapat menggabungkan jatah berat beberapa koper menjadi satu.
Sebagai contoh, jika tiket memberikan jatah 2 koper masing-masing 23 kilogram, penumpang tidak dapat membawa satu koper seberat 46 kilogram.
Begitu pula jatah 2 koper masing-masing 32 kilogram tidak dapat digunakan untuk satu koper seberat 64 kilogram. Batas maksimal tetap berlaku untuk setiap koper.
Bagasi Kabin Tetap 7 Kilogram
Perubahan sistem bagasi tercatat tidak membuat batas bagasi kabin ikut berubah. Garuda Indonesia tetap menetapkan satu tas atau koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.
Ukuran maksimal bagasi kabin adalah panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal 23 cm, dengan total tiga dimensi tidak lebih dari 115 cm.
Karena itu, penumpang juga tidak bisa begitu saja memindahkan kelebihan bagasi tercatat ke dalam koper kabin.
Ada Pilihan Heavy Bag
Garuda Indonesia juga memperkenalkan opsi Heavy Bag untuk penumpang kelas Ekonomi yang membutuhkan tambahan kapasitas. Opsi ini memungkinkan satu koper memiliki berat antara 23 hingga 32 kilogram dengan biaya tambahan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Fasilitas tersebut memberikan alternatif bagi penumpang yang barang bawaannya sedikit melebihi batas 23 kilogram tanpa harus membeli tambahan satu koper penuh.
Lebih Mudah Diketahui dari Tiket
Garuda Indonesia menyebut penerapan Piece Concept ditujukan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada penumpang. Jumlah koper dan berat maksimal setiap koper akan diketahui sejak tahap pembelian atau penerbitan tiket.
Sistem ini juga membuat aturan bagasi Garuda lebih selaras dengan praktik yang digunakan sejumlah maskapai internasional, terutama untuk penumpang yang melakukan perjalanan lanjutan.
Perhatikan Jika Terbang dengan Maskapai Lain
Penumpang yang melakukan perjalanan codeshare, interline, atau penerbangan lanjutan dengan maskapai berbeda perlu memeriksa kembali aturan bagasi.
Ketentuan yang berlaku dapat berbeda antara maskapai yang mengoperasikan setiap segmen penerbangan. Karena itu, informasi bagasi pada tiket perlu diperhatikan sebelum berangkat.
Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia mengubah sistem bagasi tercatat dari Weight Concept menjadi Piece Concept. Penerbangan domestik kelas Ekonomi mendapat 1 koper maksimal 23 kilogram, sedangkan kelas Bisnis dan First Class mendapat 2 koper masing-masing maksimal 32 kilogram. Untuk penerbangan internasional, kelas Ekonomi mendapat 2 koper masing-masing 23 kilogram, sementara kelas Bisnis dan First Class mendapat 2 koper masing-masing 32 kilogram.