Jakarta, 9 Mei 2026 – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ratusan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika di wilayah West Jakarta. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai media distribusi.
Dalam operasi itu, aparat mengamankan sekitar 120 cartridge vape yang diduga berisi zat terlarang. Barang bukti ditemukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi di Jakarta Barat.
Pihak kepolisian menyebut penggunaan vape sebagai media penyalahgunaan narkoba menjadi modus yang semakin marak karena bentuknya yang praktis dan sulit dikenali secara kasat mata.
Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam distribusi cartridge vape narkoba tersebut. Penyidik kini masih mendalami jaringan pemasok dan jalur peredaran barang ilegal itu.
Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran mengenai penyalahgunaan rokok elektrik di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Pengamat kesehatan menilai penggunaan vape yang dicampur zat terlarang memiliki risiko serius bagi kesehatan fisik maupun mental pengguna.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika dengan berbagai modus baru, termasuk melalui produk yang menyerupai barang konsumsi sehari-hari.
Pengamat keamanan siber dan narkotika juga menyoroti maraknya transaksi narkoba melalui media sosial dan platform digital yang memudahkan distribusi barang ilegal secara tersembunyi.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap produk vape tanpa kejelasan asal-usul dan izin edar karena berpotensi disalahgunakan sebagai sarana konsumsi narkotika.
Selain penegakan hukum, edukasi mengenai bahaya narkoba dan penyalahgunaan vape dinilai penting untuk menekan penyebaran kasus serupa di kalangan remaja dan anak muda.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam peredaran cartridge vape mengandung narkotika tersebut.